Minggu, 06 Oktober 2019

HABIBIENOMICS


HABIBIENOMICS;
PERBANKAN SYARIAH 
Foto Koran Tribun TImur Edisi Opini, Selasa, 01 Oktober 2019

Belum genap sebulan kepergian Bapak Teknokrat dan Demokrasi Indonesia, Bacharuddin. Jusuf Habibie atau B.J. Habibie. Sampai di penghujung bulan September 2019 ini,  beberapa sudut ruas jalan dan perumahan sekitar masih terlihat bendera setengah tiang yang belum diturunkan. Sepertinya rasa berkabung itu belum juga hilang. Kepergian Eyang Rudy Habibie memberi duka mendalam, tidak saja bagi keluarga yang ditinggal tapi juga  bagi masyarakat yang pernah mengenal, baik yang sudah bertatap langsung maupun yang hanya bisa melihat  sosok beliau di media. Seorang figur bapak yang sangat mencintai  dan di cintai oleh keluarga dan negaranya,  Guru Bangsa yang telah banyak berkontribusi memberikan pemikiran untuk kemajuan bagi bangsa Indonesia sepanjang masa. 

Ketokohan seorang Habibie sepertinya tak cukup dirangkum hanya dalam satu kisah obituari atau lewat penggambaran ketiga film semi biopik Habibie-Ainun karya besutan sineas muda, Hanung Bramantyo saja. Esensi pemikirannya telah mengisi begitu banyak ruang hati masyarakat. Sepanjang hayatnya, Pak Habibie telah mewakafkan diri dengan berbagai pemikiran ilmu dan tindakan.

Teori crack atau keretakan pada pesawat, berhasil melepaskan label orde baru, membuka kran demokratis multipartai, kebebasan pers, mengharumkan nama bangsa di bidang teknologi dan beberapa sumbangsih pemikiran lainnya adalah bukti bahwa beliau memang layak di tasbihkan sebagai sosok negarawan berintegritas tinggi, mengkombinasikan Imtaq dan Imtek, kecemerlangan otak kanan dan kiri dan sebagai putera terbaik yang pernah di miliki bangsa.  Salah satu gagasannya itu  adalah mencetuskan pembentuknya perbankan syariah di Indonesia.

Gagasan dalam membidani lahirnya sistem perbankan syariah pertama di Indonesia ini sebenarnya sudah bergulir sejak beliau masih menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi di era Pak Harto. Setelah menjadi Presiden Ke-3 RI di bulan Mei 1998, kontribusi kemajuan perbankan syariah semakin bekembang di Indonesia di tandai dengan semakin berlombanya bank-bank konvensional untuk membuka unit usaha syariah.
Sebagai seorang cendikiawan muslim moderat yang mengenyam asam garam hidup di Eropa, Pak Habibie di hadapkan pada situasi ekonomi yang sangat sulit saat itu. Terjadinya rush money atau penarikan uang secara besar besaran di beberapa perbankan, tarik menarik kepentingan politik, serta sentiman pasar yang semakin buruk bersamaan dengan ambruknya ekonomi Asia,  membuat Habibie sebagai pucuk tertinggi pemimpin negeri harus mengambil beberapa langkah kebijakan ekonomi. Salah satunya adalah dengan menggulirkan kembali penerapan sistem ekonomi perbankan berbasis syariah.
Sistem ekonomi syariah ini terbukti mampu bertahan dan keluar dari krisis  tahun 1998. Mengapa demikian? Sederhananya adalah, Bank Syariah menerapkan pola pemberian keuntungan kepada nasabah dengan mengikuti hasil kinerja dari perusahaan tersebut. Syariah cenderung lebih bergerak di sektor riil, dengan kesepakatan pola resiko keuangan di tanggung oleh kedua pihak secara bersama-sama. Atau dengan kata lain, bank syariah menerapkan prinsip bagi hasilnya tuk kelangsungan nasabahnya.
Risiko bisnis keuntungan dan kerugian ini dapat ditanggung oleh kedua belah pihak yang bekerjasama. Sebagai contoh: jika situasi perbankan tak menguntungkan karena naiknya rasio kredit bermasalah atau NPF sehingga menggerus pendapatan, perbankan syariah tak perlu terlalu kasak kusuk tuk menyiapkan dana cadangan seperti bank konvensional guna menutupi kredit bermasalah mereka, Bagi hasil nasabah akan menyesuaikan dengan naik turunnya kinerja perbankan.
Sejarah mencatat, beberapa penyebab krisis ekonomi di tahun 1998 antara lain dikarenakan adanya beberapa hutang luar negeri swasta yang sangat besar dengan beberapa diantaranya berjangka pendek, adanya kelemahan dalam sistem perbankan Indonesia saat itu serta dampak iklim politik pasca reformasi yang semuanya itu mengakibatkan terjadinya perubahan iklim ekonomi.

Belajar dari penerapan sistem ekonomi syariah yang sudah lebih dahulu populer di beberapa Negara lain seperti Jerman, Perancis, Inggris, Italia, dan Malaysia, kunci keberhasilannya ekonomi syariah ini sekali lagi tak lepas dari gaya sifatnya yang universal, bisa diterima semua pihak. Sebagai poin tambahan, keberhasilan penerapan ekonomi syariah di mayoritas Eropa justru karena cenderung tidak terlalu mempersoalkan istilah di sistem bunga atau riba tapi lebih melihat jualan  yang di tawarkan dari prinsip syariah itu sesuai dengan  apa yang mereka butuhan.
Di era krisis moneter 1998, satu satunya Industri perbankan yang tidak mengalami krisis financial adalah perbankan syariah. Belajar dari pengalaman tersebut, bank konvensional mulai melirik bank syariah sebagai suatu bisnis yang harus tumbuh sebagai solusi bertahan disaat krisis serta untuk mengurangi ketergantungan terhadap inflasi. 

Di harapkan dengan adanya upaya mendorong kembali pertumbuhan syariah, kini masyarakat sudah mempunyai pilihan dual banking system yaitu bank konvensional dan syariah. Masyarakat semakin mengetahui apa dan bagaimana perbankan syariah itu. Tidak melihat lagi bank syariah dan konvensional sebagai suatu sistem yang harus selalu di perbanding bandingkan benar salahnya, plus minusnya, tetapi lebih mengajak  masyarakat bagaimana menggunakan sistem ekonomi perbankan syariah dengan cara  yang lebih umum dan sederhana, membuat masyarakat semakin gemar menabung di bank syariah dengan jaminan kepastian dan hati lebih tenang.

HABIBIENOMICS & FINTECH



Warisan pemikiran Habibie lainnya adalah  konsep mengenai ekonomi berbasis teknologi. Konsep yang di kenal dengan sebutan Habibienomics ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk, tidak hanya bermodalkan nilai unggul komparatif tapi juga berdaya juang kompetitif.

Habibie dengan cara pandang teknologinya telah ikut andil dalam membuka cakrawala berpikir masyarakat bahwa pengembangan ekonomi berbasis teknologi, meningkatkan daya saing sumber daya yang ada, menciptakan nilai tambah teknologi digital serta menitik beratkan kepada kombinasi perilaku ekonomi dan strategi industrial, dan menjaga kedaulatan ekonomi, dapat mencapai hasil keseluruhan dengan lebih baik dan efisien agar tetap bisa bersaing dengan negara maju lainnya

Sejak kemunculan FinTech  (Financial Technology) kisaran tahun 2006- 2007, terjadi perkembangan mengenai sebuah inovasi layanan keuangan digital yang terus dikembangkan untuk menunjang munculnya model bisnis baru atau item penunjang dalam bidang industri perbankan.

Bukti keseriusan dan dukungan pemerintah pun tak main main.  Bank Indonesia FinTech Office pun dibentuk pada tahun 2016 untuk membuat peraturan  mengenai proses pembayaran transaksi e-commerce agar lebih efisien dan aman sehingga transaksi keuangan berbasis online menjadi lebih mudah.

Industri perbankan termasuk syariah di tuntut untuk cepat menyesuaikan diri, mengikuti perkembangan zaman agar tetap bersinergi. Perlu adanya peningkatan implementasi system perbankan. Produk-produk segera di integrasikan dengan layanan digital banking seperti  Mobile Internet Banking, uang elektronik dan lain- lain. Gunanya agar lebih pelayanan lebih efisien, fleksibel dan menjangkau lebih terarah dalam meraup segmen nasabah.

Tren digitalisasi perbankan transaksi ini akan semakin bekembang dan tak menutup kemungkinan akan menggerus sebahagian struktur SDM perbankan seperti teller dan pemasaran yang bisa tergantikan oleh teknologi marketing technologi (MarTech). Seiring waktu pula, pekerjaan yang bersifat standar akan menjadi otomasi oleh teknologi digital.
Kemunculan ragam dompet digital seperti Gopay, OVO, dan Link Aja sebagai  mitra keuangan lewat akses handphone, berjalan beriringan dengan teknologi online perbankan. Cara ini merupakan terobosan untuk mengubah kebiasaan masyarakat menjadi cashless dengan penarik diskon atau cashback sebagai insentif kompensasi jasa mereka. Sedikit demi sedikit tugas keseharian bank dapat tergantikan oleh perusahaan startup ini. Nasabah atau pengguna layanan dompet digital yang di dominasi oleh generasi mager alias malas gerak pun merasa terbantu. Mereka tak tak perlu membawa uang fisik berlebih, dan dapat bertransaksi tanpa harus beranjak jauh meninggalkan aktifitas tuk sekedar antri berjam-jam. Semuanya itu berawal dari landasan pemikiran Habibienomics.

***
Tulisan ini juga sudah di muat di Rubrik Opini, Harian Tribun Timur Makassar,
 Edisi Selasa, 01 Oktober 2019

Linknya silahkan klik di sini


Tidak ada komentar: